Tiga Hal Yang Harus Diperhatikan Ketika Melakukan Proses Pengiriman Kargo Udara
23
Nov
Tiga Hal Yang Harus Diperhatikan Ketika Melakukan Proses Pengiriman Kargo Udara
Berikut ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan proses pengiriman kargo udara.
- Menentukan Berat Kargo
Yang pertama adalah penentuan berat kargo. Metode untuk menentukan berat barang kiriman kargo udara didasarkan pada dua cara perhitungan yaitu :- Berdasarkan Volume Barang
Perhitungan berat untuk barang-barang yang berukuran besar tetapi memiliki berat yang ringan, akan dihitung berdasarkan volumenya dengan rumus :
(Panjang x Lebar x Tinggi)/ 6000 = Volume - Berat Asli (Actual Weight)
Perhitungan berat berdasarkan angka yang tertera pada timbangan. Hasil dari kedua pengukuran diatas akan diperhitungkan mana yang lebih besar.
- Berdasarkan Volume Barang
- Pengisian Airwaybill
Proses yang kedua adalah pengisian Airwaybill atau STTP (Surat Tanda Terima Pengiriman). Pengisian airwaybill dapat dilakukan oleh petugas kurir cargo dengan lengkap dan jelas. Airwaybill atau STTP sebelum dibawa bersama dengan Shipment (Barang Kiriman) harus ditandatangani oleh Shipper (Pengirim) dan kurir akan memberikan lampiran sebagai tanda bukti pengiriman. - Kemasan (Packaging)
Hal lain yang harus diperhatikan adalah masalah packing. Packing dalam muatan kargo udara dikenal dengan ULD (Unit Load Device) atau peti kargo. Peti kargo ini didesain tidak sembarangan karena dipresisikan dengan ruangan kargo pesawat untuk memudahkan petugas dalam menghitung weight and balance pesawat. Peti kargo terdiri dari dua jenis, yaitu container yang terbuat dari aluminium dan pallet yang terbuka, biasanya hanya diikat dengan net atau jaring.
Dalam hal ini IATA telah memberikan kode untuk ULD pesawat agar memudahkan dalam proses handling maupun tracing. Untuk identifikasi ULD dapat dilihat dari nomor ULD yang tertera pada pallet ataupun container contoh nya adalah : ABC 12345 XZ
A : ULD category
B : Base dimension (ukuran alas )
C : Conture
12345 : Registration Number
XZ : Owner ( pemilik )Didalam ULD terdapat kategory dan huruf awal pada nomor ULD menandakan jenis ULD tersebut sebagai contoh A : certified aircraft container , P : certified aircraft pallet , R : thermal certified aircraft container , D : non-certified aircraft container , U : non-structural / igloo. Dan base dimension adalah ukuran alas dan memakai satuan inci base dimension contoh base dimesion dilambangkan dengan : 2 or B = 88inch x 108 inch .
ULD sangat penting karena untuk menjaga keseimbangan pesawat supaya pesawat bisa terbang dengan seimbang dan selamat .









